Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Dibacok, Kejagung: Korban Alami Luka Serius, Pelaku Diburu

admiin
26 Mei 2025 19:42
3 menit membaca

PerKlik.com – Peristiwa mengejutkan terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 15.40 WIB, ketika seorang jaksa fungsional dan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal. Korban dalam insiden ini adalah Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Acensio Silvanov Hutabarat.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di sebuah lahan perkebunan sawit milik Jhon Wesli Sinaga. Belum diketahui secara pasti motif di balik aksi kekerasan tersebut, namun Kejaksaan Agung (Kejagung) telah bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama aparat keamanan untuk memburu pelaku.

“Saat ini korban sudah dievakuasi ke RS Columbia Medan untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif karena mengalami luka yang cukup serius,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Harli menambahkan bahwa pihaknya sangat prihatin atas insiden tersebut dan telah mengingatkan seluruh aparat kejaksaan di daerah untuk meningkatkan kewaspadaan, baik terhadap diri sendiri maupun anggota keluarga mereka, pasca-peristiwa tragis tersebut.

“Perintah kewaspadaan telah kami sampaikan. Kami terus pantau dan kawal proses hukum terhadap pelaku kekerasan ini,” tambah Harli.

Dugaan sementara mengarah pada motif yang berhubungan dengan penanganan perkara kepemilikan senjata api ilegal yang sebelumnya ditangani oleh jaksa Jhon Wesli Sinaga. Kasus itu melibatkan terdakwa Eddy Suranta.

Eddy Suranta sempat dituntut 8 tahun penjara oleh tim jaksa Kejari Deli Serdang atas kepemilikan senjata api ilegal. Namun, Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam justru memvonis bebas terdakwa tersebut. Tak tinggal diam, jaksa kemudian menempuh jalur kasasi ke Mahkamah Agung (MA), yang pada akhirnya memutuskan Eddy bersalah dan menjatuhkan vonis 1 tahun penjara.

Belum ada keterangan resmi apakah pelaku pembacokan memiliki hubungan langsung dengan Eddy Suranta atau pihak lain yang berkepentingan dalam kasus tersebut. Namun, dugaan keterkaitan dengan kasus tersebut sedang didalami oleh aparat.

Kejagung menegaskan bahwa serangan terhadap aparat penegak hukum merupakan bentuk teror terhadap sistem peradilan yang tidak dapat ditoleransi. Pihaknya berjanji akan mengawal penuh proses pencarian pelaku serta memastikan keamanan bagi seluruh jajaran kejaksaan di lapangan.

“Langkah hukum tegas akan diambil. Ini bukan hanya persoalan penyerangan terhadap individu, tapi juga terhadap institusi hukum,” tegas Harli.

Saat ini, kondisi kedua korban dilaporkan masih dalam perawatan intensif. Kejagung belum merinci lebih jauh mengenai luka yang diderita, namun memastikan bahwa penanganan medis dilakukan secara optimal.

Sejumlah pihak, termasuk organisasi profesi jaksa dan masyarakat sipil, telah menyuarakan dukungan moril kepada para korban. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku serta memastikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Peristiwa ini menambah deretan ancaman nyata terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya. Kejagung berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan menjadi pelajaran penting bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap aparat negara tidak akan dibiarkan begitu saja.(Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    blank