PerKlik.com – Suasana tenang di Desa Pelayang Raya, Dusun Sungai Akar, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, mendadak mencekam pada Jumat (15/8/2025) subuh. Seorang pemuda tewas setelah mengalami penusukan dalam insiden yang diduga dipicu persoalan terkait koperasi.
Korban diketahui bernama Ramon Kurniawan (22), warga Desa Talang Lindung, Kecamatan Sungai Bungkal. Sementara pelaku berinisial F (23), warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Sungai Bungkal, kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban bersama sejumlah rekannya, termasuk Yuli — pacar pelaku — berada di salah satu room karaoke di Kelurahan Pondok Tinggi. Dalam suasana yang diwarnai minuman beralkohol, Yuli mengalami luka di tangan akibat memegang botol yang pecah.
Korban dengan niat membantu langsung membawa Yuli ke Puskesmas Desa Gedang untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu, Ramon mengantar Yuli pulang ke kosnya di Desa Sungai Akar. Namun, di depan pagar kos, pelaku F sudah menunggu.
Ketegangan tak terhindarkan. Perdebatan sengit pecah antara pelaku dan korban. Hingga pada puncaknya, pelaku mengeluarkan pisau dan menusukkan dua kali ke dada kiri korban. Ramon terjatuh bersimbah darah dan meninggal di lokasi kejadian. Pelaku kemudian melarikan diri sambil membawa senjata tajam tersebut.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Penuh langsung bergerak cepat. Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, dan membawa jenazah korban ke RS DKT Kodim 0417 Kerinci untuk dilakukan visum.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Veri Prasetiawan mengimbau pelaku agar segera menyerahkan diri.
“Kami mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri secara baik-baik. Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, diharapkan segera melapor,” tegasnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kerinci.(tim)
Tidak ada komentar