Perklik.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam menata kepegawaian dan memberikan kepastian hukum bagi para pegawai honorer kembali ditegaskan. Hal ini terlihat dalam upacara kedisiplinan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Senin (19/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur kepada 625 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang selama ini mengabdi di Dinas PUPR Provinsi Jambi. Penyerahan SK ini bukan hanya simbol penghargaan atas dedikasi para PTT, namun juga bagian dari upaya sistematis pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan nasional terkait penataan pegawai non-ASN.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Hendrizal, Kepala Dinas PUPR Muzakir, dan Kepala Biro Organisasi Tohir.
Gubernur Al Haris dalam sambutannya menjelaskan, bahwa pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2023 memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penataan terhadap pegawai honorer yang telah bekerja sebelum 31 Oktober 2023.
“Hari ini kita menyerahkan SK Pegawai (PTT) yang selama ini bekerja di PU. Mereka yang memenuhi persyaratan, yakni sudah bekerja sebelum 31 Oktober 2023, semuanya kita angkat dan diberikan SK,” ungkap Al Haris.
Menurutnya, pemberian SK tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebagai bentuk pengakuan legal dan penghargaan atas kontribusi para pegawai yang telah lama mengabdi di pemerintahan.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa pemberian SK ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pegawai tidak tetap. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat agar kepala daerah sebagai pembina kepegawaian segera mengambil langkah konkret dalam penataan pegawai di daerah masing-masing.
“Tujuannya kita sudah mulai menata pegawai kita ini. Mereka punya harapan, punya kepastian hukum dengan SK yang kita berikan. Tinggal lagi mereka bekerja dengan baik, menunjukkan kinerja. Kalau kerjanya bagus, itulah dasar kita nanti untuk mengangkat mereka sebagai pegawai paruh waktu,” jelasnya.
Al Haris juga menyampaikan bahwa semua PTT yang telah menerima SK berpeluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Namun, pengangkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Semuanya punya peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Pelan-pelan kita angkat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Tentu dasarnya adalah penilaian kinerja mereka,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menyampaikan pesan penting kepada para kepala daerah di kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Ia mengimbau agar para bupati dan wali kota juga melakukan langkah serupa di wilayah mereka masing-masing.
“Saya juga menghimbau Bupati dan Wali Kota agar meneruskan Keputusan KemenPAN Nomor 16 ini, supaya pegawai di lingkup kerja mereka juga ditata ulang dan diberikan SK oleh kepala daerah masing-masing,” ujar Al Haris.
Imbauan ini merupakan bagian dari konsistensi pemerintah provinsi dalam memastikan implementasi kebijakan pusat berjalan efektif di seluruh lapisan pemerintahan daerah.
Penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi ratusan PTT yang selama ini bekerja tanpa kejelasan status. Dengan adanya SK, mereka tidak hanya mendapat legitimasi atas posisinya, tetapi juga memiliki peluang karier yang lebih baik ke depan, termasuk kemungkinan untuk menjadi PPPK secara penuh.
Di sisi lain, kebijakan ini juga dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Langkah Pemprov Jambi ini mencerminkan komitmen nyata untuk menjawab berbagai persoalan kepegawaian, khususnya terkait keberadaan pegawai honorer yang selama ini belum mendapat perlakuan administratif yang layak.
Dengan pemberian SK Gubernur kepada 625 PTT di Dinas PUPR, Al Haris berharap akan tercipta semangat kerja baru, di mana para pegawai merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk memberikan kinerja terbaiknya demi pembangunan Provinsi Jambi.(Tim)
Tidak ada komentar