
Perklik.com – Jambi, Kasus pengeroyokan terhadap kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi menuai kecaman luas. Badan Koordinasi HMI (Badko HMI) Jambi menyuarakan protes keras dan menuntut penegakan hukum yang adil terhadap pelaku.
Ketua Umum Badko HMI Jambi, Ozi Saifirman, menyampaikan kekecewaan mendalam atas insiden kekerasan yang menimpa kader organisasinya. Ia menegaskan bahwa Badko HMI Jambi tidak akan tinggal diam dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami sangat kecewa dengan insiden pengeroyokan terhadap kader HMI di kampus UIN STS Jambi. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menindak tegas para pelaku. Ini bukan hanya persoalan organisasi, tapi persoalan keadilan,” ujar Ozi, Rabu (27/08/2025).
Insiden tersebut terjadi di kawasan kampus UIN STS Jambi dan menyebabkan sejumlah kader HMI mengalami luka fisik, terutama di bagian wajah dan tangan. Sejumlah foto yang beredar memperlihatkan korban dengan luka lebam dan goresan akibat kekerasan fisik yang dialami.
Lebih lanjut, Ozi meminta agar para pelaku dijerat dengan pasal pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 351 tentang penganiayaan dan Pasal 170 tentang pengeroyokan.
“Kami mengecam keras tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum mahasiswa terhadap kader HMI. Ini adalah bentuk pelanggaran hukum yang harus ditindak secara tegas,” tegas Ozi.
Pihak kampus UIN STS Jambi juga diminta tidak tinggal diam. Menurut Ozi, institusi pendidikan harus mengambil sikap tegas untuk memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang aman dan kondusif bagi seluruh civitas akademika.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum serta pihak kampus dalam menjamin keadilan dan keamanan di lingkungan pendidikan tinggi.(glg)
Tidak ada komentar