Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Klarifikasi Isu Ijazah yang Kembali Mengemuka

admiin
15 Mei 2025 19:20
Nongkrong 0 236
3 menit membaca

PerKlik.com – Polemik mengenai ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke publik, terutama setelah muncul gugatan ke Pengadilan Negeri Sleman yang menyeret sejumlah nama sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk mantan dosen Fakultas Kehutanan, Kasmudjo. Namun, pria yang pernah aktif sebagai dosen sejak 1975 itu dengan tegas membantah keterlibatannya dalam penyusunan skripsi Jokowi maupun penerbitan ijazahnya.

“Bukan sama sekali,” tegas Kasmudjo saat ditemui di kediamannya di kawasan Pogung, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/5) sore.

Menurut Kasmudjo, saat Jokowi menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980 hingga 1985, dirinya masih berstatus sebagai dosen golongan IIIb. Pada masa itu, ia belum memiliki kewenangan penuh untuk mengajar atau membimbing skripsi mahasiswa.

“Saya itu masih golongan IIIb, belum boleh ngajar. Hanya boleh mendampingi, membantu mahasiswa memahami mata kuliah atau teori-teori dalam buku,” kenangnya.

Ia menjelaskan, statusnya saat itu lebih sebagai asisten dosen yang tidak memiliki otoritas akademik untuk membimbing skripsi mahasiswa. Barulah pada tahun 1986, Kasmudjo naik ke golongan IIIc yang memungkinkannya untuk mengajar secara mandiri.

Kasmudjo pun menyebut bahwa dosen pembimbing skripsi Jokowi kala itu adalah Prof. Sumitro, salah satu akademisi senior di Fakultas Kehutanan UGM. Ia menegaskan bahwa tidak pernah terlibat dalam proses penyusunan atau pendampingan skripsi Jokowi, apalagi proses penerbitan ijazahnya.

“Pembimbingnya itu Prof. Sumitro. Pembantunya dan yang nguji juga ada sendiri. Saya tidak pernah ikut dalam proses skripsi atau kelulusan beliau,” jelasnya.

Menariknya, Jokowi sendiri sempat menyambangi kediaman Kasmudjo pada Senin pagi, 12 Mei 2025. Momen tersebut bahkan dibagikan Presiden ke-7 RI itu melalui akun Instagram pribadinya. Menurut pengakuan Kasmudjo, itu adalah kali pertama mereka bertemu kembali setelah sekian lama tidak bersua.

“Pak Jokowi datang sekitar pagi, ngobrol di ruang tamu sekitar 45 menit,” ujarnya.

Namun, Kasmudjo memastikan bahwa dalam pertemuan itu sama sekali tidak ada pembahasan mengenai polemik ijazah atau gugatan yang tengah berlangsung di pengadilan. Menurutnya, kunjungan tersebut lebih bersifat silaturahmi dan mengenang masa lalu.

“Enggak ada sama sekali bicara soal ijazah atau gugatan. Enggak dibahas,” tandasnya.

Padahal, nama Kasmudjo turut dicantumkan sebagai salah satu tergugat dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Sleman, bersama dengan Rektor UGM, empat wakil rektor, dekan, serta kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan. Meski begitu, Kasmudjo menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak memahami latar belakang gugatan tersebut, bahkan mengaku belum pernah melihat langsung ijazah Jokowi yang dipersoalkan.

“Saya tidak tahu soal ijazah itu, apalagi sampai dibilang palsu. Saya tidak bisa cerita, karena saya tidak tahu prosesnya,” kata Kasmudjo.

Ia juga merasa keberatan jika namanya dikaitkan dalam isu ini, sebab menurutnya peran akademiknya saat Jokowi masih mahasiswa hanya sebatas pendampingan belajar secara umum, bukan dalam hal akademik formal seperti skripsi.

“Kalau akademik pelajaran umum, saya mendampingi. Tapi kalau soal skripsi dan ijazah, itu bukan wilayah saya,” ucapnya menegaskan.

Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi sebenarnya bukan hal baru. Beberapa waktu lalu, isu serupa juga pernah muncul dan menjadi bahan perdebatan publik. Namun UGM secara resmi telah menyatakan bahwa Jokowi adalah alumnus sah dari Fakultas Kehutanan dan proses akademiknya berlangsung sesuai prosedur.

Kini, dengan adanya gugatan yang kembali dilayangkan, sejumlah nama dosen dan pejabat kampus kembali terseret dalam pusaran polemik. Meski demikian, klarifikasi dari Kasmudjo membuka satu lagi bab tentang siapa sebenarnya yang terlibat langsung dalam proses akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di kampus kerakyatan tersebut.

“Kalau itu nyangkut ke tuduhan ijazah palsu, ya bukan ke saya. Saya enggak punya kapasitas atau posisi untuk tahu soal itu,” tutup Kasmudjo.(Tim)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    blank