Kelancaran Keberangkatan Jemaah Haji 2025, Angkutan Batu Bara di Jambi Disetop Sementara Mulai 13–22 Mei

admiin
13 Mei 2025 15:21
4 menit membaca

PerKlik.com – Demi mendukung kelancaran arus keberangkatan calon jemaah haji tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional truk angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Selasa, 13 Mei hingga Rabu, 22 Mei 2025.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jambi nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PPKM/V/2025 yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui jajaran Direktorat Lalu Lintas. Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengoordinasikan instruksi ini ke seluruh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di wilayah Jambi, terutama yang wilayahnya dilintasi oleh armada batu bara.

“Imbauan dari Pemerintah Provinsi itu sudah keluar. Kita langsung tindaklanjuti dengan menyosialisasikan ke seluruh Kasat Lantas, khususnya di daerah yang sering dilalui angkutan batu bara,” ujar Kombes Benny kepada detikSumbagsel, Senin (12/5/2025).

Benny menegaskan bahwa selama masa pemberhentian ini, pihak kepolisian akan melakukan pengawasan ketat di sejumlah titik. Bila ditemukan kendaraan angkutan batu bara yang masih nekat beroperasi, tindakan tegas akan langsung diambil. Kendaraan tersebut akan diamankan di Markas Kepolisian Resor (Polres) atau Polda terdekat.

“Kalau masih ada yang membandel selama masa pemberlakuan ini, kita akan amankan di Mako Polres atau Mako Polda terdekat. Kendaraan baru akan dikeluarkan setelah tanggal 22 Mei, di atas pukul 18.00 WIB, jika tidak ditemukan pelanggaran kasat mata. Namun jika ada pelanggaran, maka kami akan lakukan penilangan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian, lanjut Benny, sudah berkomunikasi dengan para pengusaha tambang dan angkutan batu bara. Mereka telah diinformasikan mengenai kebijakan ini jauh hari sebelumnya, sehingga tidak ada alasan untuk melanggar.

“Kita sudah sampaikan ke para pengusaha batu bara melalui asosiasi dan jalur koordinasi lainnya. Jadi mereka tahu dan harusnya sudah bisa menyesuaikan jadwal operasional mereka,” imbuhnya.

Penghentian sementara operasional batu bara ini memang difokuskan untuk memperlancar pergerakan ribuan calon jemaah haji dari berbagai kabupaten di Provinsi Jambi menuju Asrama Haji yang terletak di Kota Jambi. Selama periode tersebut, kepolisian juga akan mengerahkan personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas, pengawalan, hingga pengecekan kelayakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut jemaah haji.

“Nanti kita akan lakukan pengawalan dan pengaturan jalur yang dilintasi para jemaah. Tak hanya itu, kendaraan yang digunakan juga akan kita periksa, termasuk kelengkapan surat-surat, kelayakan kendaraan, dan kondisi sopirnya,” jelas Benny.

Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan jemaah menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, pengawalan dari titik keberangkatan di kabupaten hingga ke Asrama Haji akan diintensifkan. Ini termasuk pengaturan arus lalu lintas agar perjalanan jemaah tidak terhambat oleh padatnya kendaraan besar seperti truk batu bara.

Selama ini, angkutan batu bara memang menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di sejumlah ruas jalan nasional di Jambi. Operasional truk-truk besar ini seringkali memadati jalur lintas tengah dan timur Sumatera yang juga menjadi rute keberangkatan jemaah haji. Tak hanya menyebabkan kepadatan, armada batu bara juga dinilai rentan menyebabkan gangguan keselamatan lalu lintas, terutama bagi kendaraan pengangkut jemaah yang sering kali berupa bus pariwisata.

Dengan adanya penghentian operasional selama sembilan hari ini, diharapkan pergerakan jemaah bisa berlangsung lancar, tertib, dan aman tanpa gangguan dari lalu lintas kendaraan besar.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap pengusaha batu bara dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi kepentingan yang lebih luas, terutama terkait pelayanan ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima dan momen penting bagi umat Muslim.

Pengusaha dan sopir angkutan batu bara diminta untuk melakukan penyesuaian jadwal operasional mereka agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Mereka juga diminta untuk tidak mengambil jalan pintas yang dapat merugikan masyarakat atau menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Langkah penghentian sementara ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya jemaah haji. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan proses pemberangkatan jemaah haji Provinsi Jambi tahun 2025 bisa berjalan dengan lancar, aman, dan penuh khidmat.(Tim)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *