Al Haris Punya Jurus Rahasia Dongkrak PAD Jambi, Apa Saja?

admiin
28 Mei 2025 18:38
2 menit membaca

PerKlik.com – Gubernur Jambi Al Haris terus memacu langkah strategis demi memperkuat pembangunan daerah. Ia menegaskan fokus utama pemerintahannya saat ini adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor-sektor unggulan seperti pajak kendaraan bermotor, bagi hasil migas (Participating Interest/PI) 10 persen, serta optimalisasi sektor pertambangan.

“Kita sedang upayakan agar PAD meningkat, karena kalau anggaran tidak cukup, program pembangunan bisa terhambat,” kata Al Haris kepada wartawan, Selasa (26/5/2025).

Di tengah tantangan efisiensi anggaran nasional pada 2026, Al Haris tetap optimistis bahwa pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan di Jambi tidak akan terganggu. Menurutnya, efisiensi hanya akan menyentuh pos anggaran yang dianggap pemborosan.

Sektor pajak kendaraan menjadi salah satu target prioritas. Ia mendorong UPTD Samsat bekerja sama dengan bupati dan wali kota untuk menggali potensi baru dari sektor ini. “Kalau dikelola baik, pajak kendaraan ini bisa jadi sumber PAD yang besar,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya realisasi PI 10 persen dari sektor migas yang selama ini belum dirasakan Jambi, meskipun wilayah ini merupakan salah satu penghasil. Dukungan dari berbagai pihak seperti Kementerian ESDM, SKK Migas, hingga PetroChina turut memperkuat harapan Jambi meraih haknya tahun ini.

“Kita dorong terus, karena PI ini sangat penting untuk mendongkrak keuangan daerah,” tegas Al Haris.

Tak kalah penting, sektor pertambangan juga mendapat sorotan. Gubernur berkomitmen melanjutkan pembangunan jalan khusus angkutan batubara yang sempat terhenti. Infrastruktur ini dinilai vital dalam mengoptimalkan kontribusi tambang terhadap PAD Jambi.

“Kalau jalan hauling ini lancar, aktivitas tambang meningkat, kuota pusat naik, dan PAD ikut terdongkrak,” jelasnya.

Dengan tiga sektor andalan ini pajak kendaraan, migas, dan tambang Al Haris berharap pembangunan Jambi semakin kokoh di periode keduanya. (glg)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    blank