DPR Dorong Patroli dan Eksplorasi Migas di Ambalat, Balas Klaim Malaysia

admiin
7 Agu 2025 20:19
2 menit membaca

Perklik.com-Dave Laksono Wakil Ketua Komisi I DPR RI, mendorong TNI Angkatan Laut (AL) untuk meningkatkan patroli di wilayah Laut Ambalat yang hingga kini masih menjadi obyek sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Dorongan ini disampaikan Dave sebagai respons atas pernyataan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang menyebut wilayah tersebut sebagai “Laut Sulawesi”.

“Sebagai bagian dari strategi tersebut, perlu diperkuat kehadiran fisik dan simbolis Indonesia di Ambalat melalui patroli TNI AL,” kata Dave dalam keterangan persnya, Kamis (7/8/2025).

Selain langkah militer, Komisi I DPR juga mendorong pemerintah agar tetap konsisten menjalankan diplomasi berbasis hukum internasional, termasuk melalui forum kawasan seperti ASEAN dan forum maritim regional. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kedaulatan nasional di tengah klaim sepihak yang muncul dari negara tetangga.

Lebih lanjut, Dave mengusulkan agar pemerintah melalui perusahaan milik negara seperti Pertamina Hulu Energi mulai membangun fasilitas navigasi dan melakukan eksplorasi sumber daya alam di wilayah yang disengketakan tersebut. Menurutnya, kawasan Ambalat diketahui memiliki potensi minyak bumi yang cukup besar.

“Aktivitas ekonomi dan sosial juga harus digalakkan untuk menunjukkan kontrol de facto Indonesia atas wilayah tersebut,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Meski demikian, Dave juga membuka peluang kerja sama antara Indonesia dan Malaysia dalam bentuk Joint Development Authority untuk mengelola kawasan tersebut secara bersama. Namun, ia menekankan pentingnya kejelasan batas wilayah serta mekanisme pengelolaan yang adil dan transparan bagi kedua negara.

Sementara itu, dari pihak Malaysia, Kementerian Luar Negeri menyebut bahwa wilayah maritim yang meliputi Blok ND6 dan ND7, berdasarkan Peta Baru Malaysia 1979, berada di kawasan yang mereka sebut sebagai Laut Sulawesi—bukan Ambalat sebagaimana disebut oleh Indonesia.

Dalam pernyataannya di hadapan Dewan Rakyat pada 5 Agustus 2025, Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad bin Haji Hasan, menyatakan bahwa putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 2002 terkait kedaulatan atas Pulau Sipadan dan Ligitan memperkuat posisi Malaysia atas wilayah maritim di Laut Sulawesi.

“Menteri Luar Negeri menggarisbawahi bahwa setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan serta hak hukum Malaysia atas wilayah yang bersangkutan,” tulis pernyataan resmi Kemenlu Malaysia.

Hingga saat ini, rencana kerja sama pengelolaan wilayah tersebut antara Indonesia dan Malaysia masih dalam tahap penjajakan. Belum ada kesepakatan final yang dicapai. Pemerintah Malaysia juga menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen melindungi kedaulatan dan hak-hak mereka sesuai dengan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982. Semua proses pembahasan akan dilakukan melalui jalur diplomatik dan mekanisme bilateral yang telah disepakati.

(Tim)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *