DPRD: Rekrutmen PPPK Ugal-ugalan, APBD Kota Sungai Penuh Terancam Jebol

admiin
31 Mei 2025 19:07
3 menit membaca

Perklik.com – Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Haidir, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi defisit besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh pada tahun anggaran 2026. Ia menilai kebijakan Pemerintah Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Ahmadi Zubir dalam melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024 dilakukan tanpa perhitungan matang.

Menurut Haidir, berdasarkan hasil rapat antara DPRD dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terungkap bahwa jumlah honorer yang masuk dalam data base melebihi perkiraan awal. Hal ini dinilai sebagai salah satu pemicu utama membengkaknya anggaran belanja pegawai di masa mendatang.

“Dari hasil rapat DPRD dengan BKPSDM, terkuak bahwa honorer yang masuk dalam database sudah di luar perkiraan kita,” ujar Haidir kepada wartawan.

Haidir menyoroti bahwa beban belanja pegawai dalam struktur APBD saat ini sudah sangat tinggi. Ia menyebutkan bahwa saat ini alokasi belanja pegawai telah mencapai 46 persen dari total APBD, dan diprediksi akan melonjak hingga 57 persen pada tahun 2026 bila kebijakan saat ini terus dilanjutkan.

“Jika melihat kondisi begini, APBD Kota Sungai Penuh tekor untuk membayar gaji PPPK. Hitungan kita sekarang saja belanja pegawai sudah 46 persen. Tahun 2026 bisa naik jadi 57 persen,” jelasnya.

Kekhawatiran Haidir semakin menguat ketika melihat skala perekrutan yang dilakukan. Pada tahun ini saja, pemerintah diketahui telah melakukan seleksi terhadap 502 calon PPPK, sebuah angka yang dinilai sangat besar untuk kemampuan keuangan daerah.

“Sekarang ini saja dan baru dilakukan tes untuk penerimaan 502 orang. Kita dalam rapat itu tanya kepada Nina, dasar hitungan dia melakukan perekrutan secara besar-besaran ini apa?” ungkap Haidir.

Ia pun mempertanyakan ketersediaan anggaran untuk membayar gaji ratusan PPPK tersebut. Menurutnya, langkah Pemerintah Kota tampak sembrono dan tidak didasari pada kajian fiskal yang memadai.

“Uangnya dari mana untuk membayar gaji PPPK ini?” tegasnya.

DPRD sendiri, lanjut Haidir, merasa tidak pernah mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari pihak eksekutif mengenai dampak fiskal dari perekrutan besar-besaran ini. Menurutnya, kebijakan yang diambil tanpa kajian mendalam seperti ini berisiko menimbulkan beban berat terhadap keuangan daerah di masa depan.

Haidir menilai, jika belanja pegawai terus membengkak, maka ruang fiskal untuk pembangunan, pelayanan publik, dan program prioritas daerah akan tergerus. Ia mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dan transparan dalam merumuskan kebijakan kepegawaian, terlebih yang berdampak jangka panjang terhadap APBD.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, maupun dari pihak BKPSDM atas pernyataan dan kritik yang disampaikan oleh anggota DPRD tersebut.

Situasi ini menandai pentingnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berbasis perencanaan yang matang, terutama dalam menyikapi kebijakan strategis seperti rekrutmen aparatur sipil negara. DPRD mengingatkan bahwa kesalahan perhitungan dalam kebijakan kepegawaian bisa berujung pada krisis fiskal yang berkepanjangan bagi daerah.(Tim)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *