Perklik.com– Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah strategis untuk mendukung upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Salah satu fokus utama dalam pertemuan itu adalah penguatan kembali komitmen terhadap implementasi Surat Edaran (SE) Mendagri Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi. SE tersebut bertujuan mendorong integrasi nilai-nilai antikorupsi dalam sistem pendidikan di tingkat daerah.
Mendagri Tito menyatakan akan segera menerbitkan kembali surat edaran serupa untuk memperkuat pelaksanaan pendidikan antikorupsi, khususnya di lingkungan sekolah. Langkah ini dinilai penting karena banyak kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 merupakan wajah baru yang belum sepenuhnya memahami isi SE tersebut.
“Makanya ini momentum bagus, kita refresh surat edaran baru,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (7/8/2025).
Selain sektor pendidikan, pertemuan juga menyoroti urgensi peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan publik. Salah satu upaya yang disorot adalah pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dinilai efektif dalam meminimalkan potensi praktik korupsi melalui sistem pelayanan terpadu, transparan, dan berbasis teknologi.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Mendagri dan Ketua KPK sepakat akan menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan. Rapat tersebut akan melibatkan para kepala daerah, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen), serta KPK.
Rapat koordinasi ini akan menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi, khususnya di sektor pendidikan dan pelayanan publik.
(Tim)
Tidak ada komentar