Polisi Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Kayu Aro, Kerinci — 19 Batang Disita

admiin
9 Mei 2025 18:00
Nongkrong 0 207
3 menit membaca

PerKlik.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengungkap ladang ganja tersembunyi di kawasan perladangan warga yang terletak di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Penemuan ini terjadi pada Rabu, 30 April 2025, setelah polisi menerima laporan dari warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di area tersebut.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba, Iptu Yandra Kesuma, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melihat adanya tanaman mencurigakan tumbuh di tengah ladang. Mendapat laporan tersebut, tim dari Satresnarkoba langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyisiran.

“Dari informasi warga, kami segera lakukan pengecekan ke area ladang yang dimaksud. Setelah menyisir area tersebut, kami menemukan 19 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter yang sudah siap panen,” jelas Iptu Yandra dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (8/5/25).

Tanaman ganja tersebut ditemukan tertanam rapi di antara tanaman lain di area ladang, membuatnya sulit dideteksi secara kasat mata. Lokasinya pun cukup terpencil, dengan akses jalan yang cukup sulit dijangkau, yang diduga sengaja dipilih pelaku untuk menghindari pantauan aparat maupun warga sekitar.

“Letaknya yang tersembunyi dan jauh dari pemukiman menjadi tantangan tersendiri dalam proses penyisiran. Namun berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil menemukannya,” tambah Yandra.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap siapa pemilik atau penanam ganja tersebut. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga sekitar dan pemilik ladang yang berdekatan dengan lokasi penemuan.

“Ya, saat ini kita masih terus menyelidiki dan memeriksa beberapa orang yang diduga mengetahui aktivitas di lokasi tersebut. Kami berharap dari penyelidikan ini, pelaku bisa segera diamankan,” tegas Iptu Yandra.

Seluruh barang bukti berupa tanaman ganja telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kerinci untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan beberapa sampel tanah dan tanaman sekitar untuk diteliti guna memastikan apakah ada upaya penanaman lanjutan di lokasi tersebut.

Kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus ini dan mengimbau agar masyarakat terus aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum dan partisipasi warga dalam pemberantasan narkoba semakin meningkat. Kami harap hal ini menjadi contoh bagi wilayah lain,” ujarnya.

Selain itu, Polres Kerinci berkomitmen akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah-wilayah yang rawan penyalahgunaan narkoba, termasuk wilayah pegunungan dan ladang yang sulit dijangkau. Upaya ini merupakan bagian dari strategi untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci yang selama ini dikenal sebagai daerah transit sejumlah jaringan narkoba.

“Pengungkapan ladang ganja ini menjadi alarm bagi kami untuk lebih giat dalam melakukan patroli dan pemeriksaan di area-area terpencil. Kami tak ingin Kerinci menjadi tempat persembunyian atau ladang subur bagi narkotika,” tutup Yandra.

Penemuan ladang ganja ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Jambi yang selama ini terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Diharapkan dengan upaya represif dan pencegahan yang terus dilakukan, peredaran narkoba di wilayah ini dapat ditekan secara maksimal. (Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    blank