
Perklik.com – Setelah sebelumnya hanya mendapat porsi kecil dalam distribusi APBD 2025, kini dua daerah di wilayah paling barat Provinsi Jambi itu kembali gigit jari dalam program bantuan bedah rumah.
Program bedah rumah yang bersumber dari APBD Jambi tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp11 miliar tersebut, Kabupaten Kerinci hanya mendapatkan jatah 31 unit bantuan senilai Rp620 juta, sementara Kota Sungai Penuh bahkan menjadi daerah dengan alokasi paling kecil se-Provinsi Jambi, yakni hanya 30 unit dengan anggaran Rp600 juta.
alokasi tertinggi justru diperoleh Kabupaten Merangin, kampung halaman Gubernur Jambi Al Haris, dengan jatah 86 unit senilai Rp1,72 miliar.
Berikut rincian pembagian kuota program bedah rumah Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2025:
Minimnya alokasi tersebut memicu kekecewaan dari warga dan tokoh masyarakat di Kerinci dan Sungai Penuh. Mereka menilai Pemerintah Provinsi Jambi tidak adil dalam mendistribusikan bantuan sosial, padahal kebutuhan masyarakat miskin akan rumah layak huni di dua daerah tersebut masih sangat tinggi.
“Sudah sering kami dianaktirikan dalam kebijakan anggaran provinsi. Kini dalam program bedah rumah pun kami lagi-lagi diabaikan,” ungkap Raidis.
Tak hanya soal bantuan sosial, masyarakat Kerinci juga menyoroti kondisi infrastruktur, terutama sejumlah ruas jalan provinsi yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki. Jalan-jalan tersebut merupakan akses vital bagi mobilitas dan perekonomian masyarakat.
“Jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun, bantuan sosial pun selalu minim. Di mana keadilan untuk Kerinci?” kata Kaplis.
Beberapa ruas jalan yang dikeluhkan warga berada di kawasan Danau Kerinci dan Keliling Danau. Kondisinya memprihatinkan dengan lubang-lubang besar dan permukaan jalan yang hancur, membahayakan pengendara setiap hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait dasar dan pertimbangan pembagian kuota program bedah rumah tersebut.
(Tim)
Tidak ada komentar