Tegakkan Disiplin, Tiga Anggota Polres Sarolangun Dipecat Tidak Hormat: Kapolres Tegaskan Komitmen Etika dan Profesionalisme

admiin
4 Jun 2025 15:44
2 menit membaca

PerKlik.com – Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi. Tiga personel Polres secara resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Republik Indonesia dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, S.I.K., M.Si., Rabu pagi (4/6/2025).

Upacara PTDH yang berlangsung di Lapangan Mapolres Sarolangun tersebut dilaksanakan secara in-absentia, tanpa kehadiran tiga personel yang bersangkutan masing-masing berinisial ES, DW, dan M.A. Sebagai bentuk simbolis, ketiganya diwakili oleh foto yang dihadapkan kepada Kapolres selaku Inspektur Upacara.

Pemberhentian ketiganya didasarkan pada Surat Keputusan Kapolda Jambi Nomor: KEP/148/IV/2025 tanggal 15 April 2025, setelah terbukti melanggar secara sah ketentuan hukum, termasuk Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kapolres: “Profesi Polri Tidak Menjanjikan Kekayaan, tapi Menjanjikan Kehormatan”

Dalam amanatnya, AKBP Budi Prasetya menyampaikan rasa keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberhentian ini merupakan langkah tegas institusi untuk menjaga keseimbangan antara reward dan punishment.

“Kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika setiap anggota mampu mengendalikan diri dan memahami bahwa menjadi insan Bhayangkara adalah sebuah kehormatan. Tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH,” ujar Kapolres dengan nada serius.

Ia juga mengingatkan bahwa profesi sebagai anggota Polri tidak menjanjikan kemewahan, tetapi memberikan kesempatan untuk hidup bermartabat dan dihormati masyarakat selama dijalankan dengan penuh integritas.

Kapolres berharap agar seluruh personel Polres Sarolangun dan jajaran dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting. Ia menghimbau kepada seluruh anggota untuk meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan menjunjung tinggi kode etik profesi.

“Mari kita jadikan ini sebagai bahan renungan. Jangan sampai tindakan yang melanggar hukum baik disiplin, kode etik, maupun pidana menghancurkan masa depan kita dan keluarga,” tegasnya di hadapan seluruh peserta upacara.

Komitmen Bersih-Bersih Internal, Upacara ini turut dihadiri oleh Pejabat Utama Polres, para Kapolsek, Perwira, serta anggota Polres dan Polsek jajaran. Momen ini menjadi pengingat keras bahwa institusi kepolisian terus berbenah dan tidak mentoleransi pelanggaran serius yang mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Dengan sikap tegas ini, Polres Sarolangun menegaskan komitmennya dalam menciptakan institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan terpercaya di mata publik. (glg)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    blank