
PerKlik.com – Di tengah berbagai keluhan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh, Walikota Alfin, SH bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah juga didampingi Sekretaris Daerah Alpian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit tersebut, Sabtu (31/5/25). Kunjungan ini menjadi sinyal tegas bahwa Pemerintah Kota tidak tinggal diam terhadap isu kualitas layanan kesehatan yang kerap disorot publik.

Wako dan Wawako meninjau langsung ruang-ruang rawat inap, berdialog dengan pasien, serta berinteraksi dengan dokter dan tenaga medis. Dalam sidak ini, keduanya tampak mencermati kondisi sarana dan prasarana serta mendengarkan berbagai masukan dari pasien dan keluarga mereka.
“Kunjungan ini bukan seremonial. Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa warga Sungai Penuh mendapatkan layanan kesehatan yang manusiawi dan bermartabat,” ujar Wako Alfin di hadapan tenaga medis.
Wako Alfin menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD milik daerah ini tidak boleh diskriminatif. Ia meminta seluruh staf medis dan non-medis untuk memberikan pelayanan tanpa pandang bulu.
“Kami minta semua pasien, apapun latar belakang sosial dan ekonominya, harus dilayani dengan setara dan profesional. Rumah sakit ini milik rakyat, bukan milik segelintir kalangan,” tegasnya.
Wawako Azhar Hamzah yang turut hadir juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan-temuan selama kunjungan, termasuk masukan dari pasien mengenai waktu tunggu pelayanan dan ketersediaan obat-obatan.
“Kalau ada kekurangan, itu harus kita benahi bersama. Tapi yang paling penting adalah perubahan sikap dalam melayani,” katanya.
Sidak ini turut didampingi Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh Sri Kartini Alfin, Sekda Alpian, Ketua Dharma Wanita Persatuan, serta Kepala Dinas Kesehatan. Kunjungan ini diharapkan tidak berhenti di level simbolik, melainkan diikuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan dan manajemen RSUD.
PerKlik.com akan terus memantau tindak lanjut dari sidak ini, termasuk respons manajemen RSUD MH A. Thalib terhadap masukan dan kritik masyarakat. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga, bukan sekadar janji politik. (glg)
Tidak ada komentar