
PerKlik.com – Sungai Penuh, Suasana di Kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh mendadak memanas, Selasa (10/6/2025), saat puluhan massa dari gabungan LSM Kerinci dan Sungai Penuh menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Aksi ini menjadi sorotan publik setelah massa menuntut pengusutan tuntas atas dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal.
Unjuk rasa yang dipimpin langsung oleh Koordinator LSM, Indra Kemano, membawa gelombang protes dengan narasi keras: dugaan laporan SPJ fiktif, penyalahgunaan aset desa, serta proyek-proyek fiktif yang diduga menggerus anggaran negara sejak tahun 2021 hingga 2025.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dipermainkan. Inspektorat harus terbuka, profesional, dan segera menindaklanjuti dugaan SPJ fiktif serta penyalahgunaan alat berat dan aset milik desa,” tegas Indra dalam orasinya di halaman kantor Inspektorat.
Tak hanya menyoal Dana Desa, massa juga menyoroti sederet kejanggalan lain yang dinilai mencerminkan praktik korupsi terselubung:
– Aset desa berupa molen (alat pengaduk semen) dan orgen tunggal yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oknum aparatur.
– Lahan TPS-3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) yang hingga kini tidak memiliki sertifikat resmi, meski anggaran telah dikucurkan.
– Dana ketahanan pangan tahun 2023–2024 yang diduga hanya fiktif di atas kertas tanpa realisasi nyata di lapangan.
Menurut LSM, seluruh temuan ini adalah sinyal kuat bahwa ada sistem pengawasan yang mandek dan pembiaran terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat desa.
Dalam aksinya, massa tidak hanya menyampaikan tuntutan secara verbal, tetapi juga menyerahkan dokumen hasil investigasi lapangan kepada Inspektorat, yang memuat bukti dan indikasi penyimpangan. Mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh, bahkan jika perlu, menyeret pihak-pihak yang terlibat ke jalur hukum.
“Ini bukan hanya soal administrasi yang salah. Ini soal tanggung jawab moral dan hukum. Jika terbukti ada kepala desa yang bermain-main dengan anggaran rakyat, harus ada tindakan tegas dan proses hukum,” ujar Indra saat ditemui tim PerKlik.com.
Setelah menyuarakan aspirasi di Inspektorat, massa menyatakan akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dalam waktu dekat. Tujuannya: meminta aparat penegak hukum ikut mengusut kasus ini, dan jika perlu, melakukan penahanan terhadap pihak yang terlibat.
“Jika Inspektorat diam, kami akan bawa ini ke Kejari dan ke pusat. Tidak ada kompromi untuk korupsi yang menyengsarakan rakyat kecil,” tambah Indra.
Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi antara perwakilan demonstran dan pejabat Inspektorat masih berlangsung secara tertutup. Belum ada pernyataan resmi dari pihak Inspektorat mengenai langkah atau sikap mereka terhadap tuntutan tersebut.
Aksi ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan penegak hukum. Rakyat mulai bersuara lantang ketika kepercayaan terhadap pengelolaan dana publik terguncang. PerKlik.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini. (glg)
Tidak ada komentar