Penusukan di Jembatan Gentala Arasy: Pemuda Diamankan, Polisi Dalami Dugaan Pemerasan Berkedok Teguran Moral

admiin
10 Mei 2025 18:30
Nongkrong 0 201
4 menit membaca

PerKlik.com – Seorang pemuda bernama Aldo Aprian (23) diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi setelah diduga kuat melakukan aksi penusukan terhadap seorang remaja di kawasan wisata pedestrian Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi. Tak hanya terlibat dalam kekerasan fisik, pelaku juga dikaitkan dengan praktik pemerasan terhadap pasangan muda-mudi yang sering menghabiskan waktu di lokasi tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar dengan dukungan personel dari Polsek Pelayangan. Aldo diringkus pada Rabu, 16 April 2025, setelah polisi mengantongi cukup bukti melalui penyelidikan intensif yang dilakukan menyusul laporan korban.

Kronologi Penusukan

Kapolsek Pasar Jambi, AKP Marwi, menjelaskan bahwa peristiwa penusukan terjadi pada Jumat malam, 21 Maret 2025, sekitar pukul 21.50 WIB, tepatnya di area parkiran yang terletak di bawah Jembatan Gentala Arasy, Jalan Raden Pemuk. Korban, seorang remaja berusia belasan tahun bernama Muhammad Reyhan Al Mushowir, mengalami luka tusuk di bagian punggung, serta pembengkakan pada jempol tangan kanan.

Menurut keterangan kepolisian, laporan atas kejadian tersebut pertama kali dibuat oleh kakak korban, Ferdi Akbar Saputra, yang langsung mendatangi Mapolsek Pasar setelah mengetahui insiden yang menimpa adiknya.

“Korban langsung kami arahkan untuk visum di rumah sakit, dan berdasarkan hasilnya, luka yang dialami cukup serius dan disebabkan oleh senjata tajam. Dari situ, kami mulai melakukan penelusuran terhadap pelaku,” jelas AKP Marwi.

Modus Berkedok Moralitas

Dalam pemeriksaan awal, Aldo mengaku bahwa dirinya kerap menegur pasangan muda-mudi yang sedang duduk atau bercengkerama di sekitar kawasan jembatan. Ia berdalih bahwa tindakan itu merupakan bentuk “kepedulian moral” terhadap kondisi sosial di ruang publik.

Namun, malam itu situasinya berubah menjadi adu mulut. Pelaku mengklaim bahwa Reyhan menolak ditegur dan malah melawan. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya berujung pada penusukan.

“Pelaku mengaku merasa tersinggung karena ditegur balik oleh korban. Emosinya memuncak dan dia langsung menusuk korban menggunakan pisau yang memang dibawanya,” tambah Kapolsek.

Dugaan Pemerasan Mulai Terungkap

Yang mengejutkan, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, muncul dugaan bahwa tindakan pelaku selama ini bukan semata-mata karena kepedulian terhadap moralitas. Polisi menduga ada motif pemerasan yang dilakukan terhadap pasangan-pasangan muda-mudi yang nongkrong di kawasan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Pasar, Ipda Muhammad Ali, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah informasi dari warga yang menyebut pelaku sering “menegur” pasangan muda, kemudian meminta sejumlah uang sebagai “penyelesaian damai”.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku kerap memungut uang antara Rp50 ribu hingga Rp75 ribu dari pasangan muda-mudi. Modusnya, ia mengintimidasi mereka dengan alasan tidak bermoral di ruang publik, lalu meminta uang agar masalah tidak dibawa ke pihak berwajib,” terang Ipda Ali.

Meski saat ini proses hukum fokus pada kasus penganiayaan, polisi tidak tinggal diam dan tengah mengumpulkan keterangan serta bukti tambahan terkait dugaan pemerasan tersebut.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dalam penggeledahan terhadap pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah pisau berbahan besi dengan gagang kayu, yang diduga digunakan dalam aksi penusukan. Selain itu, terdapat pula dokumen visum et repertum dari rumah sakit yang memperkuat dugaan penganiayaan berat terhadap korban.

Aldo kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka-luka, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Polisi Ajak Warga Melapor

Guna memperluas cakupan penyelidikan dan membersihkan kawasan wisata publik dari aksi kriminalitas berkedok moralitas, pihak kepolisian membuka posko pengaduan masyarakat bagi siapa saja yang merasa pernah menjadi korban pemerasan di kawasan Jembatan Gentala Arasy.

“Kami imbau masyarakat, khususnya para pasangan muda yang merasa pernah ditekan atau dimintai uang oleh pelaku untuk segera melapor ke Polsek Pasar. Ini penting agar tidak ada lagi ruang publik yang dimanfaatkan untuk tindakan kriminal dengan dalih moralitas,” tegas Ipda Ali.

Penjagaan Diperketat di Kawasan Wisata

Sebagai langkah antisipasi, Polsek Pasar juga menyatakan akan meningkatkan intensitas patroli di kawasan pedestrian dan sekitar Jembatan Gentala Arasy, terutama pada malam akhir pekan. Kawasan yang kerap dijadikan tempat nongkrong warga ini memang menjadi salah satu titik rawan, baik untuk pergaulan bebas maupun potensi kriminalitas.

“Kami akan terus memantau dan memberikan rasa aman kepada warga. Kawasan publik adalah milik bersama dan harus terbebas dari ancaman seperti ini,” tutup AKP Marwi.(Tim)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *